-->

Iklan

Iklan Paling Atas

PT Sri Indah Masih Lanjutkan Aktivitas Ilegal di Teluk Mata Ikan, BP Batam Dan APH Terkait Masih Belum Bertindak

Minggu, 04 Januari 2026, 15:20 WIB Last Updated 2026-01-04T08:20:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Batam, asiadailytimes.com | Aktivitas proyek yang dijalankan PT Sri Indah Barelang di pesisir Teluk Mata Ikan, Nongsa, terus berlangsung tanpa kejelasan izin dan pengawasan. Penggalian lahan, tambang pasir, penimbunan laut, hingga cut and fill dilakukan hampir setiap hari, sementara kontrol negara tampak absen. Situasi ini menimbulkan dugaan praktik ilegal di kawasan strategis yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.


Pihak humas PT Sri Indah Barelang sempat menghubungi perusahaan media AsiaDailyTimes.com untuk memberikan penjelasan terkait proyek yang menjadi sorotan publik.


“Saya baru ditugaskan untuk menangani media,” ujar pihak PT, Minggu (04/01/2026), yang mengaku bagian humas perusahaan.


Ia menambahkan, sebelumnya tidak menjabat di bagian ini, dan perusahaan menyatakan akan membagikan 'kue tiap tanggal 30 dan seterusnya sebagai bagian dari kegiatan internal.


Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan kesulitan media memperoleh klarifikasi resmi terkait proyek. Pergantian personel humas membuat akses informasi publik menjadi terbatas, sehingga legalitas proyek tetap kabur.


Pantauan langsung di lapangan menunjukkan aktivitas proyek berjalan terbuka. Selain PT Sri Indah Barelang, sejumlah aktor lain juga terlihat terlibat, menunjukkan lebih dari satu kepentingan yang bergerak di kawasan pesisir. Alat berat beroperasi tanpa plang proyek maupun dokumen izin yang bisa diverifikasi.


Dampak lingkungan mulai tampak nyata. Sedimentasi meningkat, perairan mengeruh, dan habitat biota laut terganggu. Debu beterbangan menurunkan kualitas udara di sekitar lokasi. Tanpa pengendalian tegas, kerusakan ekologi berisiko meluas.


Ironisnya, proyek ini berada tidak jauh dari Markas Besar Polda Kepri. Kedekatan lokasi seharusnya memudahkan pengawasan aparat hukum, tetapi respons hingga kini belum terlihat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di mana wibawa negara dalam mengawasi ruang laut strategis Batam? Lemahnya pengawasan BP Batam sekaligus peran DLH Kota Batam menambah kegelisahan publik.


Aktivitas yang masif tanpa kontrol memperkuat dugaan pembiaran struktural dan kegagalan tata kelola pesisir strategis.


Kasus Teluk Mata Ikan bukan sekadar persoalan satu perusahaan. Kondisi ini menjadi cermin bagaimana Batam mengelola pesisirnya apakah hukum ditegakkan secara tegas, atau hanya menjadi formalitas yang mudah diabaikan. Publik menuntut tindakan nyata dari BP Batam, DLH Kota Batam, dan aparat hukum untuk menghentikan potensi kerusakan lebih luas. (Red)


- Bersambung ( Usaha Intimidasi Kepada Wartawan oleh Oknum Pihak Perusahaan)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Internasional

+