Belum Standartnya K3 Di Banyan Tree, Kecelakaan Kerja Disorot, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan K3 Oleh Dinas Terkait
Bintan || asiadailytimes.com – Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di hotel internasional Banyan Tree Lagoi menjadi sorotan serius masyarakat. Pasalnya, kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan tersebut dinilai sebagai indikasi belum optimalnya penerapan standar yang telah diwajibkan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan, termasuk sektor pariwisata, untuk menerapkan standar K3 yang tinggi, seperti ISO 45001:2018. Standar ini mencakup manajemen risiko operasional, penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur darurat seperti kebakaran, serta pelatihan rutin bagi karyawan guna menjamin keselamatan pekerja dan tamu.
Namun, insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Banyan Tree menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait sejauh mana implementasi standar tersebut dijalankan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan peran dan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terhadap tenaga kerja di kawasan Lagoi, khususnya dalam proses perekrutan hingga pengawasan setelah pekerja dipekerjakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Ii Santo, melalui konfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak terkait.
“Untuk kasus kecelakaan kerja sedang ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau. Disnaker Kabupaten melakukan monitoring dan koordinasi. Kewenangan pembinaan dan pengawasan berada di Disnaker Provinsi,” ujarnya.
Sorotan juga mengarah kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, mengingat Banyan Tree Lagoi merupakan destinasi wisata bertaraf internasional. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Arif Sumarsono, memberikan tanggapan singkat.
“Kami coba cari informasi dulu ya, Bang,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Persatuan Pemuda Tempatan, Darsono, turut angkat bicara terkait persoalan ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 serta kesejahteraan pekerja.
“Perlu adanya peninjauan kembali terkait keamanan kerja yang harus diterapkan. Selain itu, kesejahteraan pekerja juga penting. Dinas-dinas terkait harus mengkaji ulang sejauh mana pengawasan setelah perekrutan dilakukan. Apakah dilepas begitu saja atau seperti apa. Dinas harus hadir membantu pekerja agar tidak ada lagi korban selanjutnya,” tegasnya.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan standar K3 benar-benar diterapkan secara maksimal, demi mencegah terulangnya kecelakaan kerja di masa mendatang. (Nanang)

