BREAKING NEWS

Perwakilan Aliansi Anak Tanjung Uban Datangi Kantor Bupati Bintan, Pertanyakan Limbah B3 Pertamina

 


Bintan || asiadailytimes.com – Perwakilan Aliansi Anak Tanjung Uban Bagian Utara mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Bintan untuk mempertanyakan persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik Pertamina yang hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat Tanjung Uban dan kalangan LSM. Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (04/11/2025) di Kantor Bupati Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Setibanya di Kantor Bupati Bintan, perwakilan aliansi melalui humas bermaksud menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan. Namun, Sekda tidak berada di tempat sehingga mereka diarahkan untuk bertemu dengan Asisten I Setda Bintan, Panca.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai keberadaan limbah B3 di kawasan Pertamina Tanjung Uban yang selama ini menjadi perbincangan dan kekhawatiran masyarakat terdampak. Limbah tersebut diketahui masih tersimpan di dalam area Pertamina.

Normansyah selaku Humas Aliansi Anak Tanjung Uban sekaligus Ketua Hulubalang Bintan menjelaskan bahwa sebelumnya, pada 4 November 2025, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Asisten I. Dalam pertemuan itu, aliansi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan untuk meninjau kembali keberadaan limbah B3 tersebut.

“Kami berharap DLH Kabupaten Bintan tidak hanya memberikan janji atau iming-iming, tetapi benar-benar melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” ungkap Normansyah kepada awak media.

Namun, hingga hampir enam bulan sejak pertemuan tersebut, belum ada tanggapan atau tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bintan, khususnya dari DLH. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah seolah tidak menanggapi secara serius polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

“Sudah hampir enam bulan sejak pertemuan dengan Asisten I, tetapi belum ada kejelasan atau tindak lanjut. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” tambahnya.

Aliansi Anak Tanjung Uban Bagian Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Bintan melalui DLH untuk segera turun ke lokasi Pertamina Tanjung Uban guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap limbah B3 yang dinilai meresahkan masyarakat.

Selain itu, mereka juga mengimbau pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun Provinsi Kepulauan Riau, agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan polemik limbah berbahaya tersebut. (Khairul)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar