Batam. asiadailytimes.com - Dua orang yang diduga aktor utama pembunuh Dwi Putri Aprilian Dini ternyata memilki banyak korban lain selain Dwi.
Para korban bermunculan memberikan pernyataannya kepada keluarga Dwi Putri baik melalui media sosial ataupun dari pesan Whatsapp.
Setelah jatuh korban jiwa seorang wanita asal lampung Dwi Putri Aprilian Dini yang diduga korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan dipaksa melakukan sesuatu atas kemauan para pelaku yang ditolak oleh korban.
Terjadilah penganiayaan sadis dan penyekapan oleh pelaku sehingga mengakibatkan korban terkapar tak bernyawa setelah disiksa berhari hari.
Pengakuan korban lainnya yang pernah diperlakukan serupa oleh beberapa pelaku ini menunjukkan aksi psikopat tanpa belas kasihan kepada para korban.
"Alhamdulillah sudah ditangkap pelakunya, dulu aku yang disiksa kayak gitu, tapi Allah masih kasih keselamatan buat aku, untuk keluar dari situ, malah sekarang dengar berita ini hatiku sakit ada korban lagi sampai meninggal ditanganya, hukum seberat beratnya kak jangan sampai dia lepas." Tutur "RY" Korban terdahulu sebelum kematian Dwi.
Pengakuan lainnya datang lagi dari seorang perempuan inisial "MS" yang saudara kandungnya pernah mengalami hal serupa oleh kedua pelaku.
"Itu manusia jahanam kak pasangan itu, kami salah satu keluarga yang pernah salah satu dari keluarga kami digituin kejadian kami bulan 5 kemarin." Sebut "MS"
"Psikopat itu, kakakku hampir gila dibuatnya, kak itu bukan satu dua orang korbannya banyak, tapi semua masih selamat, dan jadi musuh mereka." Ungkap "MS"
Korban sebelumnya inisial "RY" mengungkapkan bahwa dirinya disiksa persis seperti Dwi Putri, Diborgol kemudian dianiaya.
"Teringat waktu diborgol disiksa aku di pukulin di kasih obat sampai gak ingat apa apa 😭, bukti banyak di CCTV rumahnya kak." Urai "RY" mengingat kembali kisah pilunya.
Kedua pasangan pelaku penganiayaan berat ini telah melakukan kejahatan serius kepada banyak perempuan yang nota benenya adalah para wanita yang mencari rejeki melalui bekerja didunia malam.
Para pelaku sudah terbiasa melakukan penganiayaan itu kepada anak buahnya, yang mana kedua pelaku kejahatan serius ini adalah "Papi dan Mami" para perempuan pekerja malam tersebut.
Kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan perlakuan sadis Penganiayaan berat hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa adalah bentuk perbuatan langka yang hanya bisa dilakukan oleh manusia berhati kejam, beberapa kejahatan yang dilakukan secara serentak dalam satu waktu.
Kasus seperti ini harus ditangani dengan serius oleh Penyidik Kepolisian (Polsek Batu Ampar) agar para pelaku dihukum berat mengganjar dengan pasal berlapis supaya menjadikan keduanya jera, ketika mereka bebas setelah menjalani hukuman penjara tidak kembali mengulangi perbuatan itu lagi. (Novie/Red)


