BREAKING NEWS

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Pelayanan dan Pengawasan Meningkat

 


Bintan, Kepri | asiadailytimes.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026 dalam kegiatan Ngopi Bareng Media yang digelar di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (17/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Tanjung Uban dalam mewujudkan transparansi informasi publik serta memperkuat sinergi dengan insan pers. Selain itu, Imigrasi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, fungsi fasilitator pembangunan, penegakan hukum keimigrasian, reformasi birokrasi, serta pelayanan berbasis digital.

Dalam bidang pelayanan paspor, Imigrasi Tanjung Uban mencatat kinerja positif dengan menerbitkan 3.169 paspor sepanjang Semester I Tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat 2,66 persen atau bertambah 82 dokumen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 3.087 paspor.

Dari total tersebut terdiri atas 1.761 permohonan paspor baru, 1.389 permohonan penggantian paspor, serta 19 permohonan perubahan data. Selain itu, terdapat 109 permohonan yang dibatalkan secara sistem, disebabkan keterlambatan pembayaran, pemohon tidak hadir sesuai jadwal tanpa melakukan penjadwalan ulang (reschedule), berkas persyaratan yang tidak valid, maupun indikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Di bidang pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berhasil memproses 116 permohonan izin tinggal dan dokumen keimigrasian, meningkat sekitar 20,83 persen dibandingkan Semester I Tahun 2025 yang mencatat 96 permohonan.

Rinciannya meliputi 26 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 78 Izin Tinggal Terbatas (ITAS/ITS), 1 Izin Tinggal Tetap (ITAP), 7 alih status keimigrasian, 2 permohonan Affidavit bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), serta 2 Multiple Re-Entry Permit (MERP).

Sebagai kantor imigrasi yang memiliki karakteristik wilayah perairan, Imigrasi Tanjung Uban juga terus memperkuat pengawasan lalu lintas orang melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni TPI Bandar Bentan Telani Lagoi, TPI Bandar Seri Udana Lobam, dan TPI Tanjung Uban.

Di TPI Bandar Bentan Telani Lagoi, arus kedatangan menunjukkan peningkatan signifikan. Kedatangan kru WNI tercatat 8.333 orang, naik dari 7.129 orang pada tahun sebelumnya. Kedatangan penumpang WNI meningkat menjadi 4.248 orang dari 3.587 orang, sementara kedatangan kru WNA melonjak menjadi 1.537 orang dibandingkan 794 orang pada tahun sebelumnya. Adapun kedatangan penumpang WNA mencapai 143.530 orang, meningkat dari 128.506 orang.

Pada sektor keberangkatan di TPI yang sama, keberangkatan kru WNI mencapai 8.338 orang, penumpang WNI 4.315 orang, kru WNA 1.528 orang, serta penumpang WNA 146.370 orang, yang seluruhnya menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, di TPI Bandar Seri Udana Lobam, aktivitas perlintasan masih didominasi awak alat angkut (kru). Kedatangan kru WNI tercatat 1.164 orang dan keberangkatan 1.207 orang. Sebaliknya, kedatangan kru WNA menurun menjadi 89 orang dari sebelumnya 214 orang, sedangkan keberangkatan kru WNA tercatat 119 orang.

Adapun di TPI Tanjung Uban, tidak terdapat pelayanan perlintasan penumpang. Data menunjukkan kedatangan kru WNI sebanyak 262 orang dan keberangkatan 345 orang, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kedatangan kru WNA tercatat 617 orang, sedangkan keberangkatan kru WNA meningkat menjadi 562 orang dibandingkan 496 orang pada periode yang sama tahun lalu.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, kinerja Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga mengalami peningkatan. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Imigrasi Tanjung Uban melaksanakan 57 operasi mandiri, meningkat sekitar 159 persen dibandingkan 22 kegiatan pada tahun sebelumnya.

Selain itu, dilaksanakan 62 kegiatan operasi intelijen, meningkat tajam dibandingkan 18 kegiatan pada periode yang sama tahun lalu.

Dalam penegakan hukum, terdapat 1 perkara pro justitia yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Sementara itu, diterapkan 3 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang terdiri dari 2 tindakan pendetensian dan 1 tindakan deportasi. Pengawasan terhadap orang asing juga diperkuat melalui 7 kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik turut diwujudkan melalui penyebarluasan informasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, responsif, transparan, dan terpercaya.

Di sektor keuangan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Semester I Tahun 2026 mencapai Rp890.409.068 atau 16,52 persen dari target sebesar Rp5.387.812.000. Sementara itu, realisasi belanja organisasi mencapai Rp8.254.850.815, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.480.000.343.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, mengatakan seluruh capaian kinerja pada Semester I Tahun 2026 merupakan fondasi penting dalam mewujudkan target organisasi hingga akhir tahun.

"Capaian kinerja Semester I ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima, memperkuat pengawasan keimigrasian, menjaga kedaulatan negara, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Adi Hari Pianto. (Khairul)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar