Polemik Limbah B3 Pertamina Tanjung Uban Belum Temui Titik Terang
Bintan || asiadailytimes.com – Persatuan Pemuda Tempatan Bintan Utara (Perpat) menyoroti belum adanya realisasi hasil kesepakatan terkait permasalahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pertamina Tanjung Uban. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan yang digelar pada 23 Oktober 2025 lalu.
Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada tanggapan maupun langkah konkret dari pihak Pertamina terkait hasil pertemuan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Pertamina merupakan perusahaan BUMN berskala nasional.
“Kami sudah melakukan pertemuan pada 23 Oktober 2025 di Pertamina, tetapi sampai saat ini hasil kesepakatan itu belum ada realisasinya. Kami merasa disepelekan, janji-janji yang disepakati seolah hilang begitu saja,” ujar Darsono.
Menurutnya, tidak adanya tindak lanjut dari kesepakatan tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Perpat mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, untuk segera turun tangan menangani persoalan limbah B3 tersebut.
“Kami berharap dinas terkait, khususnya DLH, segera menangani masalah ini. Sudah hampir setengah tahun belum ada respons. Jangan sampai persoalan ini semakin berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, salah satu staf Pertamina, Rohman, memberikan tanggapan singkat. Ia mempertanyakan asal pihak masyarakat yang menyampaikan keluhan tersebut.
“Waalaikumsalam wr wb. Bisa disebutkan masyarakat yang menanyakan dari mana?” tulisnya.
Rohman juga mengaku kurang memahami secara detail persoalan limbah B3 yang dimaksud, khususnya yang berada di area Sagara. Namun, ia menyebut bahwa berdasarkan pengetahuannya, persoalan tersebut telah selesai dari sisi perizinan dan dokumentasi.
“Secara detail saya memang kurang paham masalah limbah di Sagara. Setahu saya sudah clear, baik secara izin maupun dokumentasinya,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Pertamina maupun DLH Kabupaten Bintan terkait tindak lanjut kesepakatan tersebut. (Nanang)

