BREAKING NEWS

Lewat Musyawarah Polemik Surat Tanah Desa Sungai Tengah Diselesaikan Secara Bijak Dan Kekeluargaan

 


Sabak Auh, Sungai Tengah, Siak || asiadailytimes.com – Polemik berita yang sempat mencuat di tengah masyarakat Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, terkait dugaan pemanfaatan surat tanah desa sebagai agunan pinjaman, kini telah menemukan titik terang. Melalui proses komunikasi dan musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta perwakilan masyarakat dan awak media permasalahan tersebut dinyatakan telah diselesaikan secara baik dan damai. Kamis (20/04/2026) 

Direktur BUMDes desa Sungai Tengah, Hary Tri Cahyono, secara terbuka memberikan klarifikasi atas isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai surat tanah desa yang disebut-sebut digadaikan sebagai agunan itu tidaklah benar.

“Perlu kami luruskan, bahwa surat tanah milik desa tersebut bukan digadaikan sebagai agunan pinjaman. Dokumen itu hanya bersifat titipan sementara dalam rangka administrasi internal, dan saat ini sudah sepenuhnya dikembalikan kepada pihak desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat desa sungai tengah atas kesalahpahaman yang sempat terjadi, serta mengakui bahwa kurangnya komunikasi sebelumnya menjadi salah satu faktor munculnya persepsi yang berkembang di tengah publik.

Kepala Desa Sungai Tengah, ibu Mestimaimunah, turut membenarkan bahwa dokumen yang dimaksud telah kembali berada dalam penguasaan pemerintah desa. Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi serta memperbaiki tata kelola administrasi ke depan agar lebih terbuka dan akuntabel.

“Kami menyadari pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ke depan, kami akan lebih aktif menyampaikan setiap kebijakan dan pengelolaan aset desa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam proses musyawarah menyatakan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Mereka menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah yang bijak dan mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal desa.

Dengan adanya klarifikasi ini, situasi yang sebelumnya sempat memanas kini berangsur kondusif. Aktivitas pemerintahan dan kegiatan masyarakat di Desa Sungai Tengah kembali berjalan normal tanpa adanya ketegangan berarti.

Penyelesaian ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak akan perlunya komunikasi yang terbuka, transparan, dan berimbang dalam setiap pengelolaan aset desa. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terus terjaga dan pembangunan desa dapat berjalan secara harmonis.

Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Tim Redaksi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar