BREAKING NEWS

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 281 WNI/PMI, Termasuk Balita Terlantar Dan PMI Sakit Berat

 


Johor Bahru, Malaysia || asiadailytimes.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara dengan memfasilitasi pemulangan sebanyak 281 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.

Dalam gelombang pemulangan kali ini, terdapat sejumlah kasus yang memerlukan perhatian khusus. Di antaranya dua anak balita yang dipulangkan karena sang ibu masih menjalani proses hukum di Malaysia. KJRI Johor Bahru memastikan kedua anak tersebut mendapatkan pendampingan selama perjalanan guna meminimalkan dampak psikologis akibat perpisahan dengan orang tua.

Selain itu, terdapat satu anak terlantar yang sebelumnya dilaporkan melalui konter pengaduan KJRI Johor Bahru, dan kini difasilitasi untuk kembali ke keluarganya di Indonesia. Misi kemanusiaan ini juga mencakup pemulangan seorang PMI dalam kondisi sakit berat agar dapat segera memperoleh perawatan medis lanjutan setibanya di tanah air.


Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Kamis (9/4/2026), sebanyak 131 WNI dipulangkan melalui Terminal Feri Stulang Laut menggunakan feri Citra Regency pada pukul 12.00 waktu setempat. Mereka terdiri dari 122 deportan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas dan 9 orang dari kelompok rentan di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/4/2026), dengan jumlah 150 WNI yang merupakan bagian dari Program M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Mereka akan diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 02 pada pukul 13.30 waktu setempat.

Secara keseluruhan, komposisi WNI/PMI yang dipulangkan terdiri dari 194 laki-laki, 82 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 3 anak perempuan. Para deportan berasal dari berbagai lokasi penampungan, yakni DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 136 orang, DTI Kemayan, Pahang sebanyak 136 orang, serta 9 orang dari TSS KJRI Johor Bahru.

Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani dan Adinda Mardania, turut mendampingi langsung proses pemulangan hingga ke Batam. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses serah terima kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dan BP3MI, sekaligus pendataan sebelum para WNI dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat proses pemulangan WNI/PMI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Namun demikian, kendala yang kerap dihadapi di lapangan adalah banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan. Kondisi ini menghambat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), sehingga berdampak pada lamanya proses pemulangan.

KJRI Johor Bahru juga mengimbau seluruh WNI/PMI yang bekerja di Malaysia agar senantiasa mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.704 WNI/PMI. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara KJRI Johor Bahru dengan berbagai instansi terkait, seperti Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, hingga Kepolisian Republik Indonesia. (Redaksi)


Sumber: Pensosbud KJRI Johor Bahru

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar