BREAKING NEWS

Kantor Imigrasi Tanjung Uban Perkuat Pengawasan Melalui Operasi Wirawaspada Serentak 2026

 


Tanjung Uban, Bintan || asiadailytimes.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh Indonesia pada 7–10 April 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelum turun ke lapangan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengikuti pengarahan teknis melalui zoom yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman. Operasi ini menargetkan pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, serta keberadaan orang asing tanpa izin tinggal yang sah.

Setelah menerima arahan, Tim Inteldakim Imigrasi Tanjung Uban yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arsyad Jourdan, bergerak ke Kawasan Industri Lobam dan perairan Tanjung Uban, yang diduga menjadi lokasi aktivitas orang asing.

Di Kawasan Industri Lobam, petugas melakukan pemeriksaan di PT CCI Bintan, perusahaan manufaktur komponen elektronik. Selanjutnya, tim melanjutkan pengawasan di wilayah perairan Tanjung Uban melalui Pelabuhan Bulang Linggi dengan patroli laut menggunakan kapal patroli Imigrasi Tanjung Uban. Salah satu pemeriksaan dilakukan terhadap kapal tugboat Transko Dara 3202 berbendera Indonesia yang dioperasikan oleh PT Pertamina Trans Kontinental.

Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Di Kawasan Industri Lobam, terdapat delapan tenaga kerja asing yang seluruhnya memiliki izin tinggal sah dan berlaku. Sementara di kapal Transko Dara 3202, seluruh awak kapal merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak ditemukan pelanggaran.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja. “Operasi Wirawaspada ini kami laksanakan sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja kami. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas WNA benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan operasi di wilayah Tanjung Uban berjalan lancar dan menunjukkan sinergi yang baik antara Imigrasi dan pihak terkait. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap hukum keimigrasian, sehingga keberadaan mereka memberikan dampak positif bagi Indonesia. (S. Pulungan)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar