BREAKING NEWS

Kantor Imigrasi Tanjung Uban Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Lobam

 


Tanjung Uban, Bintan || asiadailytimes.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Opsgab Timpora) di wilayah kerjanya pada Senin, 20 April 2026.

Operasi gabungan Timpora tersebut digelar dalam rangka melakukan pengawasan serta menjaga keamanan sesuai dengan undang-undang dan tugas serta fungsi keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban, khususnya dalam pengawasan terhadap orang asing.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas orang asing di wilayah kerja kami berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Denni Tresno Sulistianto, bersama 35 instansi dan pemangku kepentingan terkait, seperti TNI, Polri, Syahbandar, Karantina, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, dan lainnya.

Dalam operasi tersebut, tim menyasar dua lokasi utama, yakni PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) dan PT A&One yang berada di Kawasan Industri Lobam.

Hasil pemeriksaan di PT BIIE menunjukkan bahwa perusahaan tersebut merupakan pengelola kawasan industri terpadu dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 326 orang tenaga kerja lokal dan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Kawasan tersebut juga menaungi 22 tenant perusahaan.

Sementara itu, di PT A&One, tim menemukan satu tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Malaysia yang menjabat sebagai General Manager. Perusahaan tersebut mempekerjakan 149 tenaga kerja lokal. Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, seluruh dokumen ketenagakerjaan, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan di dua lokasi yang menjadi sasaran guna memastikan tidak adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar peraturan keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arsyad Jourdan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban,” ujarnya.

Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing ini merupakan wujud komitmen Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam memperkuat pengawasan keimigrasian. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban dapat berjalan secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam memberikan rasa aman serta perlindungan bagi masyarakat. (Nanang)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar