BREAKING NEWS

Hasbullah Laporkan Pemilik Stand Kuliner ke Polda Kepri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik LLMB

 


Batam || asiadailytimes.com – Panglima Tengah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Batam, Hasbullah, secara resmi melaporkan seorang pemilik stand kuliner di kawasan Tiban Centre bernama Totok ke Polda Kepulauan Riau. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan melalui media sosial.

Hasbullah menjelaskan, laporan itu dibuat setelah adanya pernyataan Totok dalam sebuah konten di platform TikTok yang diunggah melalui akun Tribanua.com. Dalam pernyataannya, Totok diduga menyebut bahwa oknum anggota LLMB melakukan pungutan parkir yang dinilai sebagai pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme.

Menurut Hasbullah, pernyataan tersebut telah merugikan dan menyudutkan nama baik organisasi LLMB, khususnya di wilayah Batam. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami merasa dirugikan atas pernyataan yang disampaikan di media sosial tersebut. Hal ini menyangkut nama baik organisasi, sehingga perlu kami tindaklanjuti secara hukum,” ujar Hasbullah.

Ia menambahkan, langkah pelaporan ke Direktorat Reserse Siber Polda Kepri merupakan upaya untuk mendapatkan kejelasan serta penegakan hukum yang adil terkait informasi yang beredar di ruang publik.

Hasbullah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Totok terkait laporan tersebut.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. (Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar