Karyawan Berinisial DG Tak Diperpanjang Usai Masa Training di PT Indonesia Baoerte Products, Dokumen Pengangkatan Terungkap
0 menit baca
Batam || asiadailytimes.com – Polemik ketenagakerjaan kembali muncul di kawasan industri Batam, setelah seorang karyawan berinisial DG tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja usai menyelesaikan masa training di PT Indonesia Baoerte Products, Berlokasi sei lekop di kawasan Horizon kec. Sagulung Jumat, 27 Maret 2026.
Berdasarkan dokumen Surat Pengangkatan Karyawan Masa Percobaan yang diterima redaksi, DG resmi diangkat sebagai karyawan masa training dengan jabatan Operator terhitung mulai 8 Desember 2025. Masa percobaan ditetapkan selama 3 bulan hingga 7 Maret 2026, dengan gaji pokok sebesar Rp4.000.000.
Dokumen tersebut juga mencantumkan bahwa selama masa percobaan, karyawan wajib mengikuti aturan perusahaan, termasuk pemotongan sesuai ketentuan untuk pajak PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Meski masa training telah berakhir pada 7 Maret 2026, status kerja DG tidak langsung dijelaskan. Ia tetap bekerja hingga pertengahan Maret 2026 dan sempat meminta kepastian kontrak kepada pihak manajemen.
Keputusan akhir justru disampaikan melalui pesan WhatsApp pada 22 Maret 2026. Pihak perusahaan menyatakan tidak akan melanjutkan kontrak dengan alasan kondisi operasional.
"Perusahaan sedang mengalami penurunan volume order yang cukup signifikan... Keputusan ini murni karena efisiensi operasional dan bukan karena performa kerja," tulis manajemen dalam pesan yang diterima DG.
Dalam komunikasi yang sama, perusahaan juga menyebutkan telah melakukan penyesuaian pembayaran dan mengklaim telah melunasi seluruh kewajiban terhadap karyawan tersebut. Sebelumnya, DG telah menerima pembayaran gaji bulan pertama dan kedua secara teratur.
Fakta adanya surat pengangkatan resmi namun tidak diimbangi kejelasan status kerja pasca masa percobaan menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan terhadap prosedur ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indonesia Baoerte Products belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme evaluasi karyawan masa training maupun dasar keputusan yang diambil. Kasus ini menjadi perhatian publik terkait transparansi, kepastian kerja, dan perlindungan hak pekerja di sektor industri.
(Redaksi)

