KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 267 WNI/PMI Dari Malaysia Melalui Dua Jalur Batam Dan Dumai
0 menit baca
Ibu Hamil 7 Bulan, Dua Penderita Sakit Berat, dan Gangguan Kesehatan Mental Jadi Prioritas Pemulangan oleh KJRI Johor Bahru
Johor Bahru, Malaysia || asiadailytimes.com – KJRI Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan WNI/PMI yang dideportasi dari Malaysia. Dalam gelombang pemulangan yang dilaksanakan pada 27 dan 28 Februari 2026 ini, terdapat 267 WNI/PMI (180 laki-laki, 87 perempuan) yang kembali ke Indonesia melalui dua jalur keberangkatan, yaitu rute Dumai – Melaka dan Johor – Batam, dengan rincian sebagai berikut :
• Sebanyak 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam, Kepulauan Riau pada 27 Februari 2026 pukul 10:00 WS dengan feri Mdm Express.
• Sebanyak 118 WNI/PMI, yaitu 68 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor; 27 orang dari DTI Aji Selangor; dan 23 dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan; dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam, Kepri pada 27 Februari 2026 pukul 12:30 WS dengan feri Mdm Express 02 yang merupakan bagian dari program M Jabatan Imigresen (JIM) Putrajaya.
• Sebanyak 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Riau pada 28 Februari 2026 pukul 14:00 WS dengan feri Indomal Dynasty.
Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan NTB. Sebagian besar WNI/PMI tersebut dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian di Malaysia. Untuk mendukung proses deportasi, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan sebanyak 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi ke Indonesia bagi 1.024 WNI/PMI.
Di antara kelompok deportan tujuan Dumai, Riau terdapat empat WNI/PMI yang membutuhkan perhatian khusus. Dua orang diantaranya adalah penderita TBC dan penyakit hernia yang membutuhkan perawatan medis lanjutan, seorang deportan dengan indikasi gangguan kesehatan mental dan ibu hamil tujuh bulan. Pendampingan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto ikut mendampingi para deportan ke Batam, Kepulauan Riau, sementara deportasi ke Dumai, Riau didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Adinda Mardania. Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan ditampung sementara oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat untuk pendataan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Proses pemulangan para deportan ini terlaksana sebagai hasil koordinasi dan sinergi erat antara instansi di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Perwakilan RI di Malaysia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepolisian RI, dan lain-lain. Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. (Red)
Sumber : Pensosbud KJRI Johor Bahru