-->

Iklan Atas Headline

Tambang Cucian Pasir Ilegal Seberang Jalan SMK Penerbangan Nongsa Resahkan Warga, Polda Kepri Diminta Segera Tangkap Pelaku

Rabu, 21 Januari 2026, 01:52 WIB Last Updated 2026-01-20T18:52:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Batam, Kepri — asiadailytimes.com || Aktivitas tambang pasir darat dan cucian pasir ilegal yang beroperasi di seberang jalan KUA dan SMK Penerbangan Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kian meresahkan warga. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dinilai sudah pada tahap mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan bencana alam.


Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, aktivitas penambangan berlangsung terbuka dengan dampak nyata terhadap lingkungan sekitar. Seorang warga yang melintas di lokasi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut telah merusak struktur tanah dan mencemari lingkungan.


“Memang ada sebagian warga yang diuntungkan, tapi jangan sampai menimbulkan erosi dan bencana alam yang akhirnya merugikan masyarakat lain,” ujarnya.


Menurut warga, aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Batu Besar tersebut berdampak langsung terhadap tanah, air, dan udara. Debu beterbangan, aliran air berubah, serta struktur tanah menjadi labil. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan longsor, erosi, dan penurunan permukaan tanah yang mengancam permukiman warga.


“Dampaknya sudah kami rasakan. Lingkungan rusak, udara terganggu, dan tanah warga mulai terancam,” tambahnya.


Warga mendesak Polda Kepulauan Riau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta Ditpam untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan tegas.


“Kami minta aparat jangan tutup mata. Ini jelas merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas sumber kepada media ini.


Sementara itu, dari pengakuan salah seorang pekerja di lokasi, diketahui bahwa aktivitas tambang dan cucian pasir tersebut memiliki koordinator atau humas yang disebut bernama Beni.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. Media ini akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan terkait legalitas serta dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.


Penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup kini menjadi ujian nyata bagi aparat berwenang di Kota Batam. (Gaho)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Internasional

+