-->

Iklan Atas Headline

Polsek Lirik Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Pasir Sialang Jaya, Amankan Sabu 252 Gram

Rabu, 14 Januari 2026, 03:25 WIB Last Updated 2026-01-13T20:26:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Indragiri Hulu, Riau – asiadailytimes.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.14 WIB, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di rumah seorang warga berinisial A, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.


Penggerebekan tersebut berlangsung di Desa Pasir Sialang Jaya (PSJ), Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lokasi, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, AKP Novris Simanjuntak, yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama sejumlah personel.



Dalam penggeledahan di rumah kediaman terduga A, polisi belum menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Namun, petugas hanya mendapati bong (alat isap sabu). Saat penggerebekan berlangsung, terduga A tidak berada di rumah, dan hanya istri terduga yang berada di lokasi.


Meski demikian, pada rangkaian operasi yang sama, Polsek Lirik berhasil mengamankan tersangka lainnya, dari tangan tersangka tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 252 gram. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.



Aksi penggerebekan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat tampak berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Kehadiran polisi di tengah permukiman warga mendapat sambutan dan apresiasi luas dari masyarakat.


“Kami merasa sangat terbantu dengan tindakan tegas Polsek Lirik. Peredaran narkoba sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.


Apresiasi tidak hanya datang dari masyarakat setempat, tetapi juga dari warganet, yang menilai Polsek Lirik semakin gencar dan konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba. Menurut warga, aktivitas para pengguna dan pengedar narkoba kerap memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian sawit, mesin dapp, dan barang berharga lainnya, sehingga merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik desa.


Masyarakat berharap agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pengguna, melainkan dapat menjangkau hingga ke akar jaringan pengedarnya.


Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lirik dan sekitarnya.


Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif demi kenyamanan dan keselamatan warga. (Panji)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Internasional

+