-->

Iklan Atas Headline

Desa Kelawat Inhu Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau 2025

Selasa, 27 Januari 2026, 15:12 WIB Last Updated 2026-01-27T08:12:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Inhu, Riau || asiadailytimes.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Desa Kelawat, Kecamatan Silala, resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Inhu dalam sebuah acara resmi yang digelar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (26/01/2026).
Selain Desa Kelawat, terdapat enam desa lainnya dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang turut menerima penghargaan serupa sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Inhu, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Zulfahmi Adrian, AP., M.Si. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perwakilan Inspektorat Kabupaten Inhu, serta Kepala Desa Kelawat.
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh desa yang berhasil meraih predikat Desa Percontohan Anti Korupsi. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Desa memiliki peran strategis dalam pembangunan. Dengan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat,” ujar SF Hariyanto.

Sementara itu, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, AP., M.Si menyampaikan rasa bangga dan ucapan selamat atas pencapaian Desa Kelawat. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi dan contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Penghargaan ini diharapkan mampu mendorong seluruh desa di Inhu untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Zulfahmi.

Desa Kelawat sendiri dipimpin oleh pemerintah desa yang berkomitmen kuat dalam pencegahan korupsi, didukung oleh aparatur kecamatan Silala dengan Camat Zairis Anshory, S.E dan Sekcam Setiyo Sudibyo, S.S, yang secara aktif melakukan pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.

Dengan ditetapkannya Desa Kelawat sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi, diharapkan budaya integritas dan transparansi dapat terus tumbuh dan menjadi fondasi kuat dalam pembangunan desa berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hulu. (Panji)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Internasional

+