Iklan

Polres Labuhanbatu Gelar Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025, 18:15 WIB Last Updated 2025-12-30T11:16:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa, 30 Desember 2025.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, personel Polres Labuhanbatu, dan Awak Media


Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa Rilis akhir Tahun ini menjadi sarana transparansi Polres Labuhanbatu kepada publik terkait kinerja dan upaya penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, sekaligus mengajak peran serta dan dukungan rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.


Melalui data yang dipaparkan, Polres Labuhanbatu mencatat capaian positif dengan menurunnya jumlah tindak pidana secara umum pada tahun 2025 sebanyak 456 kasus dibandingkan tahun 2024. Meski jumlah perkara narkotika mengalami peningkatan, namun tingkat penyelesaian kasus tindak pidana narkotika justru meningkat signifikan sebesar 29,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga mengalami penurunan sebanyak 41 kasus, sementara pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 4.675 kasus dibandingkan tahun 2024.


Sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 turut dipaparkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya pemusnahan barang bukti narkotika pada Januari 2025 terkait pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Rantau Utara dengan barang bukti sabu hampir satu kilogram, serta pengungkapan kasus narkotika lainnya di wilayah Rantau Selatan dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Selain itu, Polres Labuhanbatu juga menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang menjadi perhatian publik, dengan barang bukti rekaman CCTV yang memperkuat proses penegakan hukum.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Labuhanbatu serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, dan berkomitmen memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.


Dengan digelarnya  Rilis Akhir Tahun 2025 ini, Polres Labuhanbatu berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Her)
Komentar

Tampilkan

Terkini