BREAKING NEWS

Menguak Dugaan Jalur Pengiriman Barang Selundupan Dua Minibus Angkut Puluhan Koper Besar dari Batam ke Tanjungpinang Setiap Hari

 


Batam, Kepri || asiadailytimes.com – Dugaan praktik pengiriman barang secara rutin dari Batam menuju Tanjungpinang melalui jalur pelabuhan penumpang kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut diduga menggunakan dua unit kendaraan minibus yang secara rutin membawa puluhan koper berukuran besar menuju Pelabuhan Domestik Punggur untuk kemudian diberangkatkan menggunakan kapal feri.

Pantauan awak media pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB menunjukkan adanya aktivitas pengangkutan koper dalam jumlah tidak lazim. Puluhan koper berukuran besar terlihat diangkut menggunakan dua unit minibus dan selanjutnya dibawa menuju kawasan Pelabuhan Domestik Punggur.

Koper-koper tersebut kemudian diarahkan untuk dikirim menuju Tanjungpinang menggunakan kapal feri penumpang.

Aktivitas pengiriman dalam jumlah besar dan dilakukan secara rutin tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur pemeriksaan, status barang, serta mekanisme pengawasan terhadap barang yang keluar dari Batam menuju wilayah lain di Kepulauan Riau.

Pasalnya, apabila koper-koper tersebut berisi barang dagangan atau barang komersial dalam jumlah besar, maka pengirimannya semestinya tidak hanya dipandang sebagai barang bawaan pribadi penumpang. Terlebih apabila kegiatan dilakukan secara berulang dengan pola pengiriman yang terorganisasi.

Dua Minibus, Puluhan Koper, dan Pola Pengiriman yang Disebut Berulang

Informasi yang diperoleh awak media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan kejadian sekali saja.

Menurut sumber, dua kendaraan minibus tersebut diduga secara rutin mengangkut puluhan koper besar menuju Pelabuhan Punggur pada pagi hari untuk kemudian dikirim menggunakan kapal feri pertama menuju Tanjungpinang.

“Ini bukan baru sekali. Pengiriman seperti ini sudah sering dilakukan. Dua mobil membawa puluhan koper besar ke pelabuhan, biasanya pagi-pagi sekali menggunakan kapal pertama,” ungkap sumber.

Pola tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengiriman barang dilakukan secara terjadwal dan berulang, bukan sekadar aktivitas penumpang yang membawa barang pribadi dalam jumlah wajar.

Lebih jauh, sumber juga menyebut adanya dugaan lokasi penampungan barang sebelum barang-barang tersebut dibawa ke pelabuhan.

Diduga Berawal dari Gudang Penampungan

Sumber menyebutkan bahwa barang-barang yang kemudian dimasukkan ke dalam koper besar tersebut diduga terlebih dahulu dikumpulkan di sebuah lokasi pergudangan di kawasan Ruko Tembesi Daeng, Kecamatan Batu Aji, Batam.

Barang disebut-sebut dikumpulkan dan dipilah berdasarkan tujuan pengiriman. Setelah itu, barang dimasukkan ke dalam koper berukuran besar sebelum diangkut menggunakan kendaraan menuju Pelabuhan Punggur.

“Mereka ada tempat untuk menampung barang. Barang dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipilah sesuai tujuan dan dimasukkan ke koper besar sebelum dibawa ke pelabuhan,” ujar sumber.

Jika informasi tersebut benar, maka muncul dugaan adanya rantai pengiriman barang yang dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan barang, pemilahan, pengemasan, pengangkutan menggunakan kendaraan, hingga pengiriman melalui kapal feri.

Diduga Menggunakan Jalur Penumpang untuk Mengirim Barang Komersial

Yang menjadi sorotan bukan semata-mata keberadaan koper dalam jumlah banyak, melainkan dugaan bahwa barang-barang komersial dikirim menggunakan pola yang menyerupai barang bawaan penumpang.

Apabila benar terdapat barang perdagangan dalam jumlah besar yang dikirim secara rutin melalui jalur penumpang tanpa mengikuti prosedur yang semestinya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi, termasuk terkait kepabeanan, perdagangan, perpajakan maupun ketentuan pengangkutan barang.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah barang-barang tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku atau justru terdapat upaya menghindari prosedur resmi melalui modus pengiriman menggunakan koper penumpang.

Bea Cukai Diminta Telusuri Pola Pengiriman

Terpisah, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Agung Widodo, saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Selanjutnya akan didalami dan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan kami, serta akan dikoordinasikan dengan Kanwil Kepri dan APH terkait,” ujar Agung Widodo.

Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat dugaan aktivitas pengiriman dilakukan secara berulang dan melibatkan barang dalam jumlah besar.

Aparat diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap koper yang terlihat di pelabuhan, tetapi juga menelusuri asal barang, pemilik atau pengirim, lokasi penampungan, kendaraan pengangkut, pihak penerima di Tanjungpinang, serta pola perjalanan pengiriman yang disebut berlangsung rutin.

Publik Menunggu Hasil Pengawasan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti jenis, jumlah, dan nilai barang yang berada di dalam puluhan koper tersebut. Belum diketahui pula apakah seluruh barang telah memenuhi prosedur pengiriman dan ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Namun, keberadaan dua minibus yang membawa puluhan koper besar secara rutin menuju pelabuhan menjadi pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.

Jika barang tersebut memang merupakan barang bawaan pribadi penumpang, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai dasar dan mekanisme pengirimannya dalam jumlah besar.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan bahwa koper-koper tersebut berisi barang perdagangan yang sengaja dikirim secara rutin tanpa melalui prosedur yang benar, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini publik menunggu hasil pendalaman Bea Cukai Batam dan aparat terkait untuk dilakukan penindakan apakah aktivitas pengiriman dan penyelundupan secara terorganisir puluhan koper tersebut akan ditindak lanjuti atau hanya dibiarkan dan tutup mata atau justru menjadi pola pengiriman barang secara rutin melalui jalur penumpang yang berpotensi melanggar ketentuan.

(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar