BREAKING NEWS

GRANAT RIAU TANTANG AGUNG NUGROHO, BERANI TUTUP THM TERINDIKASI NARKOBA ATAU SEKADAR OMONGAN ?

 


PEKANBARU, RIAU // Asia Daily Times – Komitmen Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk mendukung penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika kini mendapat tantangan serius. Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau mendesak agar pernyataan tersebut tidak berhenti sebatas retorika, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata.

Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., mempertanyakan keberanian dan konsistensi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menindak tempat hiburan malam yang terindikasi bermasalah dengan narkotika.

Pada 12 Oktober 2026, Agung Nugroho diberitakan sejumlah media online menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi kepolisian terkait penutupan THM yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.

Kini, GRANAT Riau menantang Pemko Pekanbaru untuk membuktikan komitmen tersebut secara konkret.

GRANAT SOROT ANDREW'S MART

Freddy Simanjuntak sebelumnya telah mendesak Pemko Pekanbaru agar mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam Andrew's Mart.

Desakan tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap tempat usaha itu dalam perkara sebelumnya yang disebut-sebut menyeret Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru dalam dugaan transaksi senilai Rp200 juta serta peristiwa penempatan khusus (PATSUS).

GRANAT meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan tersebut. Evaluasi menyeluruh terhadap legalitas, perizinan, serta aktivitas operasional tempat usaha dinilai perlu dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

RAZIA POLRESTA PEKANBARU: 35 ORANG DIPERIKSA, SATU POSITIF METAMFETAMINA

Operasi yang dilaksanakan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tadi malam kembali menjadi perhatian serius.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 35 orang, yang terdiri dari pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, R-D yang dinyatakan positif tersebut merupakan karyawan Andrews / Angels Wing.

Petugas kemudian mengamankan R-D beserta barang bukti berupa satu unit iPhone berwarna hitam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Pekanbaru.

GRANAT menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan adanya peredaran narkotika di dalam suatu tempat usaha. Namun, fakta tersebut harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta pendalaman oleh aparat berwenang.

AGUNG NUGROHO DITANTANG MEMBUKTIKAN PERNYATAANNYA

GRANAT Riau mempertanyakan keseriusan Wali Kota Pekanbaru dalam menjalankan komitmen pemberantasan narkotika, khususnya terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Apakah Agung Nugroho berani mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, termasuk mengevaluasi dan mencabut izin operasionalnya sesuai ketentuan perundang-undangan?

Atau pernyataan dukungan terhadap penutupan THM hanya akan menjadi retorika tanpa keberanian mengambil keputusan?

GRANAT menegaskan, penegakan hukum dan pengawasan perizinan harus dilakukan secara konsisten, transparan, serta tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada tempat usaha yang kebal terhadap evaluasi apabila ditemukan pelanggaran.

GRANAT SIAP BERTINDAK, PEMKO JANGAN LAMBAN!

DPD GRANAT Provinsi Riau bersama jajaran DPC menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum mengambil langkah konkret.

GRANAT juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Namun, setiap langkah harus tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati kewenangan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

Kini, publik menunggu pembuktian komitmen Wali Kota Pekanbaru.

Beranikah Agung Nugroho menindak tegas, mengevaluasi, hingga mencabut izin THM yang terbukti bermasalah? Atau GRANAT Riau harus kembali turun menyuarakan tuntutan masyarakat?

Pemberantasan narkotika bukan sekadar slogan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, masa depan generasi muda, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga Pekanbaru dari ancaman narkoba. (Jfr)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar