Sekretaris Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara "Ahmad Tauhid" Soroti Lambatnya Penanganan Limbah B3 Yang Belum di Angkut Oleh Pertamina Tanjung Uban
Bintan || asiadailytimes.com – Sudah 6 bulan berlalu di minta agar limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tersebut segera di pindahkan dari Tanjung Uban, sangat meresahkan masyarakat yang terdampak limbah B3 Pertamina Tanjung Uban, Senin 27/4/2026 Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Kepri.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara megatakan kepada awak media "Tendernya pun sudah di buka dengan nomor No. Um-001/PET530/2024-SO 30 Oktober 2024,kenapa sampai saat ini belum ada pemenangnya? sudah puluhan tahun di tanjung uban, jujur sebagai masyarakat kami sangat resah dengan masih adanya limbah B3 ini, bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat Bintan Utara radius dari epek limbah berbahaya dan beracun B3 Pertamina bisa melalui sistim alam, air, udara dan sebagainya.
Ahmad Tauhid menambakan berapa berbahaya nya limbah berbahaya dan beracun B3 Pertamina, "Contoh hal terdekat air di sekitar Pertamina Tanjung Uban bisa saja sudah terkontaminasi limbah B3 di cek, ambil semple setiap sumur warga." Jelasnya
Kami meminta RDP dengan anggota Dewan juga tidak di tanggapu, menjumpai asisten 1 Kabupaten Bintan tidak mendapatkan hasil yang memuaskan, jelas wakil rakyat dan Pemerintahan Kabupaten Bintan seolah - olah tidak perduli dengan dampak Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) di Pertamina Tanjung Uban.
Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan peran pemerintah yang membidangi Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan untuk mengecek limbah B3 Pertamina Tnnjung Uban, menjadi tanda tanya Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara.
"Kami hanya minta limbah berbahaya dan beracun ini segera di proses dan di pindahkan dari Tanjung Uban secepat mungkin!"
Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, apa bila belum juga di tanggapi pihak - pihak terkait, kami akan melaporkan ke Kejaksaan, atau membuat aksi agar limbah ini segera di ambil. (Khairul)

