BREAKING NEWS

Sinergi KJRI JB Dan JIM Putrajaya Pulangkan 148 WNI, Termasuk 1 WNI Pasien HIV

Johor Bahru, Malaysia || asiadailytimes.com - KJRI Johor Bahru 13 Februari 2026 memfasilitasi pemulangan WNI/PMI yang dideportasi dari Malaysia dan bersama KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 90 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Total deportan 148 orang, terdiri dari 110 laki-laki, 38 perempuan, dengan pemulangan berasal dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor (82 orang); DTI KLIA (30 orang); DTI Bukit Ajil (22 orang); DTI Beranang (13 orang) dan Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru (1 orang).

Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal feri Mdm Express yang berangkat pukul 14.30 WS dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Setibanya di Batam, para deportan akan ditampung sementara di P4MI Batam untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, mayoritas dari Jawa Timur (45 orang), Sumatera Utara (28 orang), NTB (12 orang), Aceh (9 orang), Sumbar (7 orang), dan Jabar (7 orang).

Kondisi WNI secara umum dalam keadaan sehat. Namun, satu WNI/PMI (51 tahun) asal Pontianak, memerlukan penanganan khusus karena yang bersangkutan terkonfirmasi mengidap HIV.

Kepulangan ini menjadi misi penyelamatan medis yang krusial. KJRI Johor Bahru memastikan penanganan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan kerahasiaan identitas tetap 
terjaga.

Setibanya di Batam, yang bersangkutan akan segera mendapatkan pendampingan 
khusus dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan keberlanjutan akses obatobatan (ARV) setibanya di daerah asal.

Pelaksana Fungsi Konsuler 1, Jati H Winarto, menyampaikan bahwa KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat proses deportasi bagi WNI/PMI yang telah menyelesaikan masa tahanan.

Namun, tantangan yang kerap dihadapi adalah banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan yang diperlukan untuk penerbitan SPLP, sehingga dapat menunda proses pemulangan. Ia juga menghimbau agar WNI yang datang dan bekerja di Malaysia selalu mematuhi ketentuan dan hukum yang berlaku agar terhindar dari masalah.

Proses pemulangan para deportan ini terlaksana melalui koordinasi dan sinergi erat antara berbagai instansi di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta Kepolisian. Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 757 WNI/PMI, Jumlah deportan yang dipulangkan dalam Progam Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia di Putrajaya sejak Desember 2024 sebanyak 2210 orang. (Endra / Red)

 Sumber : Pensosbud KJRI Johor Bahru
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar