BREAKING NEWS

Kejati Kepri Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Perkuat Optimalisasi Pengembalian Aset Negara

Tanjungpinang, Kepri || asiadailytimes.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Kamis (12/02/2026).

Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya, prosesi pelantikan dapat dilaksanakan dengan khidmat dan dalam keadaan sehat.

Pelantikan tersebut dinilai memiliki makna strategis bagi organisasi Kejaksaan, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. Sejumlah pejabat yang dilantik meliputi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang, serta para Pemeriksa di lingkungan Kejati Kepri.

Secara khusus, Kajati Kepri menekankan pentingnya peran Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas mengingat karakteristik wilayah Anambas sebagai daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki tantangan geografis, keterbatasan akses, serta potensi perkara yang membutuhkan ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan manajerial yang baik.

“Saudara dituntut untuk segera beradaptasi, membangun soliditas internal, serta menjalin koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” tegas Kajati.
Kepada Pejabat Eselon IV yang dilantik sebagai Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang, dan Pemeriksa, Kajati Kepri menyampaikan bahwa jabatan tersebut merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas teknis dan administratif. Keberhasilan organisasi, lanjutnya, sangat ditentukan oleh kinerja, ketelitian, dan loyalitas para pejabat dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Kajati Kepri juga menyoroti bahwa sejumlah jabatan di Kejati Kepri sempat mengalami kekosongan cukup lama. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi, memahami alur kerja, dan mengikuti ritme organisasi tanpa menunda-nunda.

“Tidak ada ruang untuk stagnasi. Saudara harus segera mengambil peran, membaca situasi, dan bekerja secara proaktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajati Kepri menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran, penguatan kinerja, serta pembinaan karier aparatur. Setiap jabatan, katanya, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh pejabat yang dilantik, antara lain :

1. Segera beradaptasi dan menguasai tugas jabatan sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

2. Menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya (setia pada kebenaran dan keadilan), Adhi (profesional, unggul, dan akuntabel), serta Wicaksana (bertindak bijak, proporsional, dan bertanggung jawab).

3. Membangun koordinasi dan komunikasi yang solid, baik internal maupun eksternal.

4. Taat dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum, SOP, serta peraturan perundang-undangan, termasuk memahami penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

5. Menjaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan demi kepercayaan publik.

Kajati Kepri menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar tuntutan untuk bertindak arif, adil, bertanggung jawab, dan menjadi teladan,” pungkasnya.

Adapun Pejabat Eselon III dan Eselon IV yang dilantik, yaitu :
1. Sigit Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas;
2. Senopati, S.H., M.H. sebagai Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Kepri;
3. Putra Masduri, S.H., M.H. sebagai Kasi III Bidang Intelijen Kejati Kepri;
4. Budhi Fitriadi, S.H., M.H. sebagai Kasi B Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri;
5. Tulus Prayogi Hutagaol, S.H. sebagai Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri;
6. Pujiarto, S.H., M.H. sebagai Kasubbid Penyelesaian Aset Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri;
7. Rudi Bona Huta Sagala, S.H., M.H. sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejati Kepri;
8. Afliandi, S.H., M.H. sebagai Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejati Kepri;
9. Vendrio Arthaleza, S.H., M.H. sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang Pengawasan Kejati Kepri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, Kasi dan Kasubbag, saksi, rohaniawan, serta seluruh jajaran pegawai Kejati Kepulauan Riau. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar