BREAKING NEWS

Curas Lansia di Lubuk Baja Terungkap Kilat, Pelaku Ditangkap di Hari Yang Sama

Batam, Kepri || asiadailytimes.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terhadap lansia di Lubuk Baja, Batam, berhasil diungkap cepat. Pelaku berinisial DD ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan polisi dibuat.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Kamis (12/2/2026). Debby Tri Andrestian menjelaskan peristiwa terjadi Rabu (11/2) pukul 09.30 WIB di Kampung Dalam, Baloi Indah, dengan korban ES (75).

Pelaku datang ke rumah korban dengan modus berpura-pura bertamu. Ia meminta dibuatkan kopi dan menyuruh korban membeli rokok. Saat korban berada di dapur, pelaku memukul dari belakang hingga mengenai mata kanan dan membuat korban pingsan.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, gelang emas 60 gram di tangan korban langsung diambil. Kasus dilaporkan dan langsung ditindaklanjuti tim Reskrim dengan olah TKP, pemeriksaan saksi Y, serta pengumpulan rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku. Polisi menangkap DD di Jalan Raya Aviari, Batu Aji, pukul 17.00 WIB di hari yang sama. 

“Kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan. Ini bukti respons cepat kami menangani laporan masyarakat,” ujar Debby.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual gelang curian kepada pria berinisial IB yang kini berstatus DPO. Polisi mengamankan uang Rp22,55 juta hasil penjualan serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kasus telah naik ke tahap penyidikan. DD dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Noval Adimas Ardianto mengimbau warga agar tidak mengenakan perhiasan mencolok di tempat terbuka. Menurutnya, penggunaan perhiasan berlebihan dapat memicu niat pelaku kejahatan dan meningkatkan risiko kriminalitas.

• Sumber : Rilis Polresta Barelang 
• Pewarta: Wawan Septian
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar