-->

Iklan Atas Headline

Penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Bintan Utara Dinilai Kurang Transparan

Kamis, 22 Januari 2026, 16:59 WIB Last Updated 2026-01-22T10:00:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Bintan, Kepri || asiadailytimes.com - SMK negeri 1 Bintan Utara merupakan penerima Dana BOS tertinggi sekolah di Kabupaten Bintan, dari data salah satu media menyebutkan dana Bos Sekolah tersebut sebesar Rp. 2.528.400.000, dengan hitungan jumlah siswa 1.290 dan persiswa mendapatkan Rp.1.960.000 pertahun.

Dalam website resmi SMK N 1 Bintan utara, pada TW.1 Ta. 2025, penggunaan anggaran tersebut sebesar Rp. 170.895.711, dan tidak ditemukannya pelaporan di tw.II, tw.III, tw.IV .Ta. 2025 dalam website tersebut.

Tak hanya itu, tidak terlihatnya papan informasi penggunaan Dana BOS, atau salinan RKAS yang ditempel pada Papan Pengumuman Sekolah, yang seharusnya bisa menjadi sumber informasi bagi wali murid atau masyarakat yg ingin tahu tentang penggunaan Dana BOS.

Kepala sekolah SMK N 1 Bintan Utara Nuraisah mengatakan "Untuk yang triwulan 2,3 dan 4, nanti kami akan upload di website pak, kami minta maaf untuk keterlambatannya, dan untuk papan dana bos itu dulu ada sekarang tak ada lagi, nanti kami buat lagi." Sebutnya.

Mengenai SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) penggunaan Dana BOS media tidak bisa mengakses, dengan alasan ijin dari Dinas Pendidikan dan arahan dari Irjen Kepri , serta BPK.

"Untuk menunjukan SPJ harus ada ijin dari Dinas Pendidikan, dari Irjen Kepri serta BPK mereka mengatakan dokumen hanya boleh di buka oleh yang berwenang." Ujar Nuraisah.

UU No. 14 Tahun 2008 , tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjadi landasan hukum untuk menjamin hak setiap orang memperoleh informasi dari badan publik, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara. (Nanang)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Internasional

+