Sungai Penuh, Kerinci – asiadailytimes.com || Firman Conet, seorang awak media, secara resmi melaporkan akun Facebook atas nama Zoni Irawan ke Polres Kerinci, Selasa 20/1/2026. Laporan tersebut dilayangkan lantaran Firman merasa tidak terima atas unggahan yang dinilainya mencemarkan nama baik serta berdampak serius terhadap kondisi psikologis dirinya dan keluarganya.
Dalam unggahan tersebut, akun Facebook Zoni Irawan menampilkan foto Firman Conet disertai keterangan yang berbunyi, “Poto Firman Conet saat Ditangkap kasus Narkoboy”. Unggahan ini kemudian menyebar luas dan memantik beragam komentar dari warganet.
Firman Conet menilai unggahan tersebut tidak hanya menyerang kehormatannya secara pribadi, tetapi juga membuka kembali masa lalu yang seharusnya tidak digunakan untuk menghakimi atau menjatuhkan seseorang di ruang publik. Ia pun merasa unggahan itu telah melampaui batas etika dan berpotensi melanggar hukum.
“Saya sangat tidak terima atas postingan akun Facebook Zoni Irawan yang mengunggah foto saya dengan tulisan ‘Poto Firman Conet saat Ditangkap kasus Narkoboy’,” ujar Firman kepada wartawan.
Firman tidak menampik bahwa pada tahun 2024 dirinya memang pernah berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah dijalaninya sesuai prosedur hukum dan medis, yakni dengan menjalani rehabilitasi.
“Memang saya akui pada tahun 2024 saya pernah ditangkap, tetapi saya menjalani rehabilitasi narkoba. Setiap orang punya masa kelam dalam hidupnya, dan saya sudah mempertanggungjawabkan itu,” tegasnya.
Menurut Firman, pengunggahan foto beserta narasi yang bernada menyudutkan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan tekanan psikologis yang berat, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi anak dan istrinya.
“Akibat postingan itu, anak dan istri saya terguncang secara psikologis. Mereka ikut menanggung beban dan malu atas unggahan yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, Firman Conet akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Facebook Zoni Irawan ke Polres Kerinci. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan adil, sehingga menjadi pembelajaran agar media sosial tidak digunakan untuk menyerang kehormatan dan martabat seseorang.
“Saya melaporkan hal ini ke Polres Kerinci karena saya merasa nama baik saya telah dicemarkan. Saya ingin keadilan dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik terhadap saya maupun orang lain,” pungkas Firman.
Firman Conet juga berharap agar laporan yang telah ia sampaikan dapat ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah, harga diri, serta perlindungan keluarga dari dampak buruk penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial.
“Saya berharap pihak Polres Kerinci dapat menangani laporan ini dengan serius dan profesional. Saya hanya ingin keadilan serta kepastian hukum, agar tidak ada lagi pihak yang semena-mena mencemarkan nama baik orang lain di media sosial,” ujar Firman.
Ia menambahkan, langkah hukum yang ditempuhnya diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi siapa pun agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah menghakimi seseorang dengan membuka aib masa lalu yang sudah diselesaikan secara hukum. (Red)