-->

Iklan Atas Headline

Disorot Tajam Kegiatan Proyek PT Sri Indah Dilokasi Teluk Mata Ikan Nongsa, Pewarta Berusaha Dihalangi

Selasa, 06 Januari 2026, 19:25 WIB Last Updated 2026-01-06T12:27:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

BP Batam, DLH Kota Batam dan Instansi Terkait Lainnya Saat Ini Sedang Mendalami Informasi


Batam, asiadailytimes.com – Aktivitas proyek yang dijalankan PT Sri Indah Barelang di kawasan pesisir Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Selasa (06/01/2025)


Sejumlah kegiatan seperti penggalian lahan, tambang pasir, penimbunan laut, hingga cut and fill berlangsung secara terbuka tanpa papan proyek dan tanpa kejelasan izin yang dapat diverifikasi.


Di lapangan menunjukkan alat berat beroperasi hampir setiap hari. Namun, tidak ditemukan plang proyek, identitas pelaksana, maupun keterangan perizinan sebagaimana lazimnya kegiatan pembangunan di kawasan strategis pesisir.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan. Kawasan pesisir secara regulasi berada di bawah pengawasan ketat negara, namun aktivitas proyek di Teluk Mata Ikan tetap berjalan tanpa hambatan berarti, sepertinya ada ada oknum yang melindungi kegiatan yang diduga ilegal tersebut.


Menanggapi hal tersebut, BP Batam menyatakan belum mengetahui adanya aktivitas proyek yang diduga melibatkan pelanggaran. BP Batam mengaku baru akan melakukan pengecekan setelah menerima informasi lokasi proyek secara rinci.


“Kami belum mengetahui adanya aktivitas proyek yang diduga melibatkan pelanggaran itu. Silakan bagikan lokasi proyeknya agar dapat kami lakukan pengecekan di lapangan,” ujar perwakilan BP Batam.


Pernyataan serupa disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Hingga saat ini, Kepala DLH Herman Rozie mengaku belum menerima laporan maupun informasi resmi terkait aktivitas proyek di kawasan Teluk Mata Ikan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.


“Untuk kegiatan tersebut, kami belum mendapatkan laporan atau informasi resmi. Saat ini tengah kami dalami,” kata Herman.


Sementara itu, Sekretaris Pelaksana BP Batam juga memberikan respons singkat saat dimintai klarifikasi lanjutan. Ia meminta agar media menunggu informasi berikutnya dari pimpinan.


“Tunggu saja, info selanjutnya dari pimpinan kami,” ujar perwakilan BP Batam, Selasa (6/1/2026).


Di sisi lain, PT Sri Indah Barelang menjadi salah satu pihak yang disorot dalam aktivitas proyek di kawasan tersebut. Salah seorang yang mengaku dari Perusahaan sempat menghubungi wartawan media ini dan menyampaikan bahwa petugas yang menangani urusan media baru saja ditugaskan setelah petugas sebelumnya diberhentikan.


Namun saat dimintai penjelasan terkait legalitas proyek, pihak perusahaan belum memberikan keterangan mengenai perizinan yang dimiliki. Perwakilan perusahaan justru menyebut pembagian kue setiap tanggal 30 sebagai bagian dari kegiatan internal perusahaan.


“Saya baru ditugaskan menangani media. Dari internal perusahaan, kami memberikan kue setiap tanggal 30,” ujarnya.


Pernyataan tersebut tidak menjawab substansi utama terkait legalitas kegiatan proyek di kawasan pesisir. Hingga kini, tidak ada dokumen izin yang disampaikan secara terbuka kepada awak media ini, sementara aktivitas di lapangan terus berjalan.


Dalam proses peliputan, pewarta juga disebut mengalami hambatan. Seorang pihak bernama Mulking Lurang diduga menghalang-halangi kerja jurnalistik saat peliputan berlangsung, dengan modus pemberian kue dan juga mengeluarkan wartawan dari group Whatsapp yang tentunya dinilai berpotensi mengganggu independensi dan kebebasan pers.


Dampak lingkungan terlihat jelas di sekitar lokasi proyek. Kondisi perairan tampak mengeruh, sedimentasi meningkat, dan aktivitas alat berat memicu debu yang berdampak pada kualitas udara di kawasan pesisir.


Ironisnya, lokasi proyek berada tidak jauh dari Markas Polda Kepri. Kedekatan geografis tersebut seharusnya memudahkan pengawasan dan penindakan, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari aparat penegak hukum.


Kasus Teluk Mata Ikan kini tidak lagi sekadar soal satu proyek. Situasi ini menjadi ujian nyata fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dan APH terkait lainnya di kawasan strategis Batam.


Ketika aktivitas terbuka berlangsung setiap hari sementara lembaga pengawas menyatakan belum mengetahui atau masih mendalami, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap penegakan aturan yang berlaku. (Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini