-->

Iklan Atas Headline

Diplomasi Digital Pangkas Birokrasi, Pemulangan WNI dari Depo Tahanan Imigrasi Malaysia Kian Cepat

Minggu, 11 Januari 2026, 17:40 WIB Last Updated 2026-01-11T10:40:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali melakukan terobosan signifikan dalam pelayanan dan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.


Melalui strategi jemput bola ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, KJRI membuktikan efektivitas transformasi digital dalam mempercepat proses pemulangan WNI Bermasalah (WNI-B). Minggu (11/01/2026)


Kunjungan tersebut tidak sekadar pendataan rutin, melainkan bagian dari upaya strategis mempercepat verifikasi dan penerbitan dokumen perjalanan bagi WNI yang telah menyelesaikan masa hukuman. Dalam kegiatan ini, Tim KJRI Johor Bahru melakukan pendataan terhadap 91 WNI-B yang siap dipulangkan ke Tanah Air.



Verifikasi kewarganegaraan menjadi tahapan krusial untuk memastikan para deportan benar-benar berstatus WNI dan memiliki hak sah untuk kembali ke Indonesia. Proses ini kini berlangsung jauh lebih cepat dan akurat berkat pemanfaatan teknologi secara simultan.


KJRI Johor Bahru mengoptimalkan penggunaan Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (SI MATA DEPO) yang dikombinasikan dengan Face Recognition Immigration System (FRIS) serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).


Meski ketiga sistem tersebut berdiri sendiri dan tidak terintegrasi secara langsung, penggunaannya secara bersamaan memungkinkan petugas melakukan crosscheck data biometrik wajah, keimigrasian, dan kependudukan secara presisi dan real time.


Pemanfaatan teknologi ini berdampak langsung pada efisiensi layanan. KJRI Johor Bahru kini mampu menjamin penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam waktu maksimal empat hari kerja. Percepatan ini secara signifikan memangkas birokrasi deportasi dan memungkinkan WNI segera kembali berkumpul dengan keluarga di Tanah Air.


Selain mempercepat layanan, sistem digital juga berfungsi sebagai mekanisme penyaringan ketat. Dari seluruh tahanan yang diperiksa, terdapat satu orang yang belum dapat dipastikan status kewarganegaraannya. Meski mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), hasil penelusuran melalui FRIS dan SIAK tidak menemukan data biometrik maupun catatan administrasi kependudukan yang bersangkutan.


Ketiadaan dokumen fisik, data keluarga, serta rekam jejak administratif menimbulkan keraguan serius terhadap klaim identitas tersebut. Menyikapi hal ini, KJRI Johor Bahru menegaskan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan melakukan koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah asal serta instansi terkait lainnya.


Penelusuran mendalam akan dilakukan guna memastikan status kewarganegaraan secara sah sebelum dokumen perjalanan diterbitkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi individu yang bersangkutan.


Sepanjang tahun 2025, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pelindungan WNI ini telah menunjukkan hasil nyata. KJRI Johor Bahru tercatat menerbitkan sebanyak 1.825 SPLP, dengan 1.570 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia berkat dukungan sistem SI MATA DEPO.


Capaian tersebut menegaskan komitmen KJRI Johor Bahru dalam memberikan pelindungan WNI secara tertib, profesional, dan humanis. Diplomasi digital yang dijalankan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga efisiensi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Novie/End)


Pensosbud KJRI Johor Bahru

Komentar

Tampilkan

Terkini