Mandailing Natal, asiadailytimes.com - Isu dugaan dilepasnya bandar narkoba berujung pada aksi anarkis. Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibakar massa, satu unit mobil patroli turut dirusak dan dibakar hingga hangus, Sabtu (20/12/2025).
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak benar. Tersangka narkoba yang dimaksud bukan dilepaskan, melainkan kabur dari ruang tahanan.
“Perlu kami luruskan, tersangka bukan dilepaskan. Yang bersangkutan melarikan diri sebelum pemeriksaan lanjutan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (20/12).
Peristiwa bermula ketika warga Desa Singkuang I dan Singkuang II menangkap seorang pria bernama Romadon pada Jumat (19/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis karena diduga terlibat kasus narkotika.
Namun, sebelum proses pemeriksaan berjalan optimal, tersangka justru berhasil melarikan diri dari ruang tahanan. Kabar kaburnya tersangka berkembang liar di tengah masyarakat dan memicu anggapan bahwa polisi sengaja melepaskannya.
Ketidakpuasan warga berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian. Bangunan Polsek dan satu unit mobil dinas menjadi sasaran amuk massa.
Polda Sumut menyatakan aparat di lapangan tetap mengedepankan pengamanan untuk mencegah bentrokan yang lebih luas. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material akibat pembakaran fasilitas negara cukup signifikan.
Di sisi lain, Polda Sumut juga membuka pemeriksaan internal terhadap personel Polsek Muara Batang Gadis. Langkah ini dilakukan untuk mengusut kemungkinan kelalaian yang menyebabkan tersangka dapat melarikan diri dari tahanan.
“Kami tidak menutup mata. Evaluasi internal sedang berjalan, termasuk penindakan jika ditemukan pelanggaran prosedur,” ujar Ferry.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang belum terkonfirmasi dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas. Proses hukum berjalan dan tersangka terus diburu,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat dan masyarakat. Di satu sisi, penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika harus berjalan tegas dan transparan. Di sisi lain, aksi main hakim sendiri dan perusakan fasilitas negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Polda Sumut memastikan pengejaran terhadap tersangka terus dilakukan, sekaligus memperketat pengamanan dan evaluasi internal guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. (Red)




