Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Berapa Lama Ditutup THM Black Sweet Kembali Beroperasi Di Perawang, Kecamatan Tualang Satpol PP Kabupaten Siak Bungkam

Senin, 22 Desember 2025 | 20:10 WIB Last Updated 2025-12-22T15:20:55Z
Fhoto pemilik THM/Discotic Black Sweet Perawang

Siak, Perawang | asiadailytimes.com – Tempat hiburan malam Black Sweet di wilayah Kecamatan Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, kembali beroperasi seperti biasa, meski sebelumnya telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak karena dinilai tidak sesuai peruntukan serta bermasalah dalam perizinan.


Informasi ini diperoleh dari keterangan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas di Black Sweet kini kembali normal, lengkap dengan lalu-lalang pengunjung, seolah tidak pernah ada tindakan penutupan oleh aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).


“Sekarang sudah buka lagi seperti biasa. Ramai. Padahal sebelumnya katanya ditutup karena izin dan peruntukannya bermasalah,” ujar sumber kepada asiadailytimes.com.


Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Winda Safril, terkait dasar dan legalitas kembali beroperasinya tempat hiburan tersebut tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon melalui WhatsApp tidak dijawab, begitu pula pesan singkat dan chat yang dikirimkan. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Berbeda dengan Satpol PP, Pardede, yang disebut sebagai owner Black Sweet, justru mengakui secara terbuka bahwa tempat hiburan tersebut memang telah kembali beroperasi.


“Iya, memang sudah aktif kembali seperti biasa,” ujarnya singkat.


Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Warga menilai ada inkonsistensi penegakan aturan dan mendesak Satpol PP Kabupaten Siak agar tidak setengah-setengah dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda.


Masyarakat juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga nilai moral, agama, dan sosial di tengah masyarakat Siak.


Mereka menilai, alasan peningkatan pendapatan daerah tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mentolerir keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi merusak moral, khususnya bagi pelajar dan generasi muda.


“Kalau daerah butuh pemasukan, apakah harus dari tempat hiburan malam yang jelas-jelas berdampak buruk bagi moral anak-anak dan remaja? Ini soal masa depan Siak,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kabupaten Siak belum memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum, izin operasional, maupun alasan dibukanya kembali Black Sweet. Publik kini menunggu ketegasan aparat: apakah aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu.


Asia Daily Times akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait demi kepentingan publik dan transparansi penegakan hukum di Kabupaten Siak. (Jufriadi)

×
Berita Terbaru Update